SYARAT & KETENTUAN PENGGUNAAN eSIM Tri

  • Definisi
    • eSIM Tri adalah SIM digital yang memungkinkan Pelanggan dapat menggunakan layanan telekomunikasi Produk Tri tanpa menggunakan kartu SIM fisik.
    • Gerai IOH adalah tempat untuk menangani permintaan, pertanyaan, keluhan dan aktivitas layanan lainnya mengenai Produk Tri.
    • Tri adalah layanan telekomunikasi prabayar dan pascabayar untuk produk dan layanan Tri dari Indosat Ooredoo Hutchison menggunakan MSISDN dengan nomor awalan (prefix) 0895XX, 0896XX, 0897XX, 0898XX dan 0899XX atau nomor lainnya yang diterbitkan di bawah merek dagang β€œTri”.
    • IMEI adalah identitas internasional untuk mengidentifikasi sebuah perangkat telekomunikasi bergerak dalam jaringan bergerak seluler.
    • Indosat Ooredoo Hutchison atau IOH adalah PT Indosat Tbk yang dalam hal ini bertindak sebagai penyedia eSIM dan Produk Tri.
    • Keadaan Memaksa adalah adalah setiap peristiwa yang terjadi di luar kemampuan, kendali, kekuasaan dan perkiraan IOH, yang mengakibatkan terhenti atau tertundanya pelaksanaan sebagian ataupun seluruh Syarat dan Ketentuan ini oleh IOH, antara lain: bencana alam, banjir, tsunami, pandemi, sabotase, huru hara, peperangan, peledakan, kebakaran, pemadaman listrik, tindakan pemerintah atau tindakan pihak ketiga, gangguan teknis atau alasan lainnya yang diluar kuasa IOH.
    • MSISDN adalah nomor yang secara unik mengidentifikasi Pelanggan pada jaringan bergerak seluler.
    • Pelanggan adalah pelanggan atau pengguna Produk Tri.
    • Produk Tri adalah layanan telekomunikasi prabayar dan pascabayar Tri.
    • Syarat dan Ketentuan adalah syarat dan ketentuan penggunaan eSIM Tri sebagaimana tercantum dalam laman ini, beserta seluruh penambahan dan perubahannya yang dilakukan dari waktu ke waktu oleh IOH dan Pelanggan.
    • Website adalah laman yang berisi informasi eSIM Tri sebagai berikut www.tri.co.id/esim
  • eSIM Tri
    • eSIM Tri hanya dapat digunakan oleh Pelanggan Produk Tri untuk perangkat yang sudah didukung oleh fitur eSIM.
    • Pelanggan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perangkat yang akan dimasukkan oleh eSIM Tri sudah didukung oleh fitur eSIM dan menggunakan perangkat yang IMEI-nya sudah terdaftar di institusi berwenang terkait di Indonesia.
    • Pelanggan wajib mendatangi Gerai IOH tertentu yang informasinya tersedia di Website, media sosial IOH atau saluran informasi Pelanggan IOH lainnya agar mendapatkan kode QR untuk keperluan aktivasi eSIM Tri.
    • Pelanggan dapat melakukan aktivasi eSIM Tri di Gerai IOH atau secara mandiri sesuai dengan prosedur yang tersedia di Gerai IOH, Website, media sosial IOH atau saluran informasi Pelanggan IOH lainnya.
    • Pelanggan wajib mengikuti tata cara yang ditetapkan oleh IOH dari waktu ke waktu sehubungan dengan aktivasi atau deaktivasi penggunaan eSIM Tri.
    • Pelanggan tidak dapat melakukan aktivasi eSIM Tri untuk nomor MSISDN yang sama di 2 (dua) atau lebih perangkat yang berbeda secara bersamaan.
    • Untuk dapat menggunakan Produk Tri dengan eSIM Tri, Pelanggan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang penggunaan Produk Tri sesuai dengan ketentuan registrasi prabayar dan pascabayar yang berlaku.
    • Untuk memindahkan profil eSIM Tri ke perangkat lain, Pelanggan harus melakukan penggantian di Gerai IOH terdekat untuk memperoleh kode QR yang baru dan dan IOH berhak mengenakan biaya yang ditetapkan.
    • Bagi Pelanggan yang melakukan migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM Tri, kartu SIM fisik lama tidak dapat digunakan lagi setelah proses migrasi ke eSIM Tri berhasil.
    • Apabila Pelanggan ingin melakukan migrasi dari eSIM Tri menjadi kartu SIM fisik, Pelanggan dapat mengunjungi Gerai IOH terdekat untuk memperoleh kartu SIM fisik.
    • Pelanggan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari IOH, tidak diperkenankan untuk mengalihkan, menjual dan atau memindahtangankan eSIM Tri kepada pihak manapun.
    • Pelanggan bertanggungjawab secara penuh terhadap penggunaan eSIM Tri termasuk apabila disalahgunakan oleh pihak lain yang bukan karena disebabkan oleh kesalahan IOH.
  • Biaya Informasi mengenai biaya untuk mendapatkan, mengubah, mengganti atau menghentikan penggunaan eSIM Tri tersedia di Gerai IOH, Website, media sosial IOH atau saluran informasi Pelanggan IOH lainnya.
  • Customer Service/Pusat Kontak Layanan Pelanggan dapat menghubungi Pusat Kontak Layanan Pelanggan IOH untuk setiap pertanyaan, keluhan maupun masukan terkait dengan eSIM Tri, yang dapat diakses melalui:
  • Pemutusan dan Pengakhiran Penggunaan eSIM Tri
    • IOH berhak mengakhiri penyediaan eSIM Tri setiap saat dan dengan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan, apabila (i) Pelanggan terbukti melanggar Syarat dan Ketentuan ini atau jika ada indikasi pelanggaran oleh Pelanggan atas Syarat dan Ketentuan ini, atau (ii) diperintahkan oleh Pemerintah, atau (iii) timbulnya Keadaan Memaksa secara 30 (tiga puluh) hari terus menerus.
    • IOH berhak mengakhiri penyediaan eSIM Tri berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tanpa alasan apapun melalui suatu pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal efektif pengakhiran yang dikehendaki oleh IOH.
    • IOH dan Pelanggan setuju untuk mengesampingkan keberlakuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mengatur diperlukannya putusan pengadilan untuk pembatalan atau pengakhiran Syarat dan Ketentuan ini.
    • Pemutusan ataupun pengakhiran layanan eSIM Tri atau Syarat dan Ketentuan ini oleh setiap pihak ataupun para pihak, tidak menghapuskan pemenuhan hak dan kewajiban yang telah timbul sampai dengan tanggal efektif pemutusan/pengakhiran layanan eSIM Tri, sehingga pihak yang bersangkutan masih harus menyelesaikan seluruh kewajiban yang belum terselesaikan tersebut.
  • Lain-Lain
    • Syarat dan Ketentuan ini merupakan Syarat dan Ketentuan Khusus dan merupakan penambahan serta merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Layanan Indosat Ooredoo Hutchison Layanan Tri sebagaimana tercantum masing-masing dalam laman [ www. https://tri.co.id/SyaratKetentuan ] (β€œSyarat dan Ketentuan Layanan Pelanggan Tri”). Apabila terdapat perbedaan antara Syarat dan Ketentuan ini dengan Syarat dan Ketentuan Layanan Pelanggan Tri sehubungan dengan ketentuan eSIM Tri, maka Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku sepanjang mengatur mengenai eSIM Tri.
    • Syarat dan Ketentuan Layanan Pelanggan Tri masih tetap berlaku dan mengikat IOH dan Pelanggan sepanjang tidak diubah oleh Syarat dan Ketentuan ini.
    • Dengan menggunakan eSIM Tri, Pelanggan memberikan persetujuannya untuk tunduk dan terikat pada Syarat dan Ketentuan ini termasuk perubahannya dari waktu ke waktu.
    • Indosat Ooredoo Hutchison berhak untuk mengubah, mengakhiri dan/atau menambahkan Syarat dan Ketentuan ini, untuk alasan apapun termasuk untuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, dengan sebelumnya memberikan pemberitahuan kepada Pelanggan sekurang-kurangnya melalui Website.
    • Apabila Pelanggan tidak setuju atas setiap Syarat dan Ketentuan ini termasuk perubahannya, Pelanggan dapat berhenti menggunakan eSIM sesuai tata cara yang ditetapkan oleh Indosat Ooredoo Hutchison.
    • Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia.
    • Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran dan/atau pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, Pelanggan dan IOH sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah mufakat tidak berhasil untuk menyelesaikan masalah dalam waktu yang wajar, Pelanggan dan IOH sepakat untuk memilih domisili hukum yang tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    • Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terjadi perbedaan penafsiran dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris di Syarat dan Ketentuan ini, maka yang berlaku dan digunakan dalam menafsirkan perbedaan dimaksud adalah versi Bahasa Indonesia.